Upaya Penjabup Sherman Moridu Penuhi Hak-Hak ASN
Tilamuta, MediaCenter – Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu, terus berupaya untuk memenuhi apa yang menjadi hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Boalemo, seperti pembayaran gaji 13 dan juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang saat ini begitu dinanti-nantikan.
Menurut Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Boalemo Ulkia Kiu pada Jum’at (23/6/2023), atas instruksi Penjabup Sherman Moridu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh pimpinan Perangkat Daerah, segera berjibaku menyesuaikan pemenuhan sub kegiatan berdasarkan indikator yang ditentukan, sehingga seluruh tahapan tersebut bisa terpenuhi.
“Penyampaikan laporan penyesuai indikator penggunaan anggaran sebagaimana dipersyaratkan Kementrian Keuangan, berimbas pada cash flow keuangan Pemerintah Boalemo, dimana pembayaran Gaji 13 dan TPP ASN, juga biaya operasional lainnya yang sempat tertunda akan segera terpenuhi,” kata Ulkia Kiu.
Lebih lanjut Ulkia menjelaskan, Penjabup Sherman Moridu menegaskan bahwasanya transformasi mekanisme transfer Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah, yang dimulai tahun ini sangat membutuhkan konsentrasi penuh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
“Pak Bupati berharap, dengan terpenuhinya hak-hak ASN dan belanja operasional lainnya, maka upaya pemerintah daerah Kabupaten Boalemo dalam pengendalian inflasi, yang didominasi beredarnya dana yang bersumber dari APBD dapat terjaga dan dimaksimalkan," tutur Ulkia Kiu. (HLapasau)
.jpg)

.jpg)
